“Kami mendatangi masyarakat yang berkumpul menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas,” terang Kapolsek Lamongan Kota melalui Panit Lantas Ipda Anton.
Ipda Anton mengatakan, KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi, Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas, Curanmor dan Penyakit masyarakat.
Lebih lanjut Ipda Anton menjelaskan bahwa Pelaksanaan KRYD juga bertujuan untuk mengurangi pontensi gangguan Kamtibmas, yang di harapkan bisa menekan niat pelaku tindak kriminal untuk melancarkan aksinya diantaranya Jambret dan pencurian.
“Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan, terlebih untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat jika mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com






