Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang mencurigakan, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan dan penggunaan knalpot brong yang melanggar aturan.
Sementara itu, perwira pengendali patroli dari Polres Lamongan menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan acak, terutama di jalur-jalur rawan seperti JLU, Jalur Daendels, dan beberapa titik di wilayah perbatasan.
“Kami ingin memastikan situasi di Lamongan, khususnya di Kecamatan Deket dan sekitarnya, tetap aman dan nyaman bagi semua warga. Kami juga mengajak orang tua agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya di malam hari,” ujarnya.
Selain tindakan preventif, petugas juga mengedukasi para remaja dan pengguna jalan mengenai bahaya balap liar, termasuk sanksi hukum yang bisa dikenakan. Patroli berlangsung dengan lancar tanpa temuan insiden serius, dan masyarakat sekitar menyambut positif upaya aparat dalam menciptakan ketertiban.
Dengan kehadiran patroli gabungan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari potensi gangguan keamanan, khususnya di malam akhir pekan yang biasanya rawan aktivitas tidak produktif.(Bs).





