“Melalui patroli dialogis di Desa Tebluru hari ini, kami tidak hanya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, tetapi juga gencar menyosialisasikan layanan Call Center 110 kepada masyarakat. Layanan ini merupakan program unggulan dari Bapak Kapolres Lamongan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian yang cepat dan responsif. Kami tegaskan kepada warga bahwa layanan Call Center 110 ini gratis atau bebas pulsa, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk segera menghubungi nomor tersebut apabila sewaktu-waktu membutuhkan bantuan darurat kepolisian di lingkungan mereka,” ujar Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M.

Kehadiran jajaran Polsek Solokuro di tengah-tengah warga Desa Tebluru disambut dengan antusiasme yang positif. Masyarakat merasa lebih terlindungi dan terbantu dengan adanya sosialisasi tersebut, karena mereka kini memiliki akses komunikasi langsung yang sangat mudah untuk menjangkau aparat kepolisian tatkala mendapati situasi yang memerlukan penanganan cepat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Melalui kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi yang berkelanjutan ini, Polsek Solokuro berharap kesadaran hukum serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.

Sinergi yang kuat antara kepolisian dan warga melalui pemanfaatan teknologi layanan pengaduan cepat ini diyakini mampu menciptakan situasi wilayah Kecamatan Solokuro yang senantiasa aman, tertib, dan kondusif.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2