BERITASIBER.COM – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, meningkatkan kegiatan patroli malam hari sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Solokuro.
Patroli Blue Light dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik perbatasan wilayah serta kawasan permukiman masyarakat, Minggu malam (9/8/2026), guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi pada malam hari.
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto mengatakan, patroli malam merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli Blue Light kami lakukan secara rutin, khususnya pada malam hari dengan menyasar titik-titik yang dinilai rawan. Fokusnya antara lain mengantisipasi tawuran pemuda, potensi konflik antarperguruan silat, balap liar, serta tindak kriminalitas di kawasan permukiman,” ujar AKP Joko Suprianto.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Solokuro menyusuri sejumlah jalur perbatasan wilayah yang menjadi akses keluar-masuk masyarakat. Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu biru yang menyala diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang berpotensi melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Salah satu perhatian utama dalam kegiatan tersebut adalah potensi tawuran pemuda yang melibatkan kelompok atau anggota perguruan silat. Titik perbatasan wilayah menjadi salah satu sasaran patroli karena lokasi tersebut berpotensi digunakan sebagai tempat berkumpulnya kelompok pemuda pada malam hari.
Personel juga mengantisipasi aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. Patroli dilakukan secara mobile dengan menyambangi jalur-jalur yang dianggap rawan digunakan untuk kegiatan tersebut.
Kapolsek Solokuro menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menunggu sampai terjadi gangguan keamanan. Langkah pencegahan melalui patroli rutin dinilai penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengedepankan upaya preventif. Jika ditemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, anggota akan melakukan pendekatan dan memberikan imbauan agar masyarakat, khususnya para pemuda, tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.
Selain menyasar wilayah perbatasan, patroli Blue Light juga diarahkan ke kawasan permukiman warga. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas yang dikenal dengan istilah 3C, yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).





