LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, menggelar patroli Blue Light Presisi pada Rabu (28/10/2026) malam untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli menyasar Jalan Raya Desa Karangbinangun yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Gresik.
Kapolsek Karangbinangun IPTU I Wayan Sumantra, S.H., menyampaikan patroli tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada malam hari di kawasan perbatasan.
“Patroli Blue Light dilaksanakan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, termasuk kejahatan 3C, serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan situasi di wilayah hukum Polsek Karangbinangun tetap kondusif,” ujarnya.
Patroli dimulai sekitar pukul 23.15 WIB dan dilaksanakan oleh dua personel, yakni AIPTU Witanto dan AIPDA H. Anang Y.R. Keduanya melakukan pemantauan di sepanjang Jalan Raya Desa Karangbinangun, terutama pada kawasan perbatasan dengan Desa Dukun, Kabupaten Gresik.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada malam hari, termasuk tindak pidana 3C, yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Melalui patroli dengan menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan dinas, kehadiran polisi diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan sekaligus mencegah munculnya peluang tindak kejahatan di lokasi yang menjadi sasaran patroli.





