“Kami menghimbau kepada pengusaha pangkalan dan agen Elpiji, agar tidak melakukan penimbunan dan penyelewengan dalam pendistribusian gas Elpiji guna mencegah terjadinya kelangkaan Elpiji utamanya Elpiji bersubsidi 3 kilogram,” terangnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ia menambahkan, pengecekan tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penimbunan Elpiji, menjelang hari Raya Idul Adha yang sebentar lagi akan datang.
“Langkah ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Solokuro,” pungkasnya.(bs)
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Editor Achmad Bisri
Artikel Rekomendasi
Halaman:





