Penggunaan lampu rotator berwarna biru (Blue Light Patrol) ini merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolres Lamongan untuk menekan angka kriminalitas di malam hari. Cahaya biru yang terpancar dari kendaraan patroli diharapkan mampu meminimalisir niat pelaku kejahatan yang hendak melintas atau beraksi di wilayah hukum Polsek Karangbinangun.
Selain memantau situasi 3C, petugas juga melakukan pengawasan ketat terhadap potensi gangguan lainnya seperti balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat.
Kapolsek Karangbinangun, Iptu Wayan Sumantra, S.H., menegaskan bahwa rangkaian kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen penuh jajarannya dalam menyukseskan program “Ayo Jogo Lamongan”.
“Kami tidak akan kendor dalam menjaga wilayah. Patroli malam ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Dengan kombinasi pendekatan dialogis dan patroli Blue Light yang represif-preventif, kami berupaya menciptakan situasi yang kondusif, nyaman, dan terkendali bagi warga Karangbinangun,” tegas Iptu Wayan.
Hingga patroli berakhir, situasi di seluruh wilayah hukum Polsek Karangbinangun terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi kriminalitas maupun pelanggaran yang menonjol.
“Keberhasilan ini diharapkan dapat terus dipertahankan melalui sinergi yang baik antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat, sehingga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Lamongan-Gresik ini senantiasa terjaga,” pungkasnya.





