Iptu I Wayan Sumantra, menegaskan bahwa pengamanan tempat ibadah merupakan prioritas Polsek Karangbinangun dalam menciptakan suasana yang harmonis dan toleran di wilayah hukumnya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga masyarakat dapat melaksanakan ibadahnya dengan tenang, khusyuk, dan tanpa rasa khawatir. Kehadiran Polri di sini adalah bentuk pelayanan publik untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara,” jelas Iptu I Wayan Sumantra.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara pihak gereja dan jemaat dalam mematuhi prosedur keamanan yang telah ditetapkan. Menurutnya, koordinasi yang baik antara polisi dan pengelola rumah ibadah sangat krusial dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Hingga berakhirnya kegiatan ibadah pada Minggu siang, situasi di lingkungan Gereja Bajem Desa Windu terpantau sangat aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya ancaman atau gangguan kamtibmas yang berarti. Seluruh rangkaian ibadah dapat diikuti oleh jemaat dengan penuh kedamaian.

Langkah preventif yang dilakukan oleh Polsek Karangbinangun ini merupakan implementasi dari program “Ayo Jogo Lamongan”, yang mengedepankan sinergitas antara polisi dan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Lamongan.

Dengan rutin melakukan pengamanan di tempat-tempat ibadah, Polsek Karangbinangun berharap dapat terus memelihara kerukunan antarumat beragama yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik di Kecamatan Karangbinangun.

Pihak Polsek Karangbinangun berkomitmen untuk terus konsisten memberikan pengamanan di setiap kegiatan masyarakat, sebagai upaya preventif dalam meniadakan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2