BERITASIBER.COM | JAKARTA – Pasca ditemukan kemasan minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai takaran, Satgas Pangan Polri turun tangan dan membuka penyelidikan atas temuan itu.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Diketahui temuan ini terungkap saat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (08/03/2025).
Artikel Rekomendasi
Halaman:





