Target Operasi Patuh 2023 meliputi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm, menggunakan kendaraan tidak menggunakan sabuk, melebihi batas kecepatan serta berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
Selanjutnya sepeda motor berboncengan lebih dari satu penumpang, kendaraan roda empat tidak memenuhi layak jalan, kendaraan tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka jalan, kendaraan memakai rotator atau sirine yang bukan peruntukannya, penertiban plat nomor RFS dan RFP.
Anggota Polri yang bertugas dalam hal tersebut Satuan Lalu Lintas atau Satlantas nantinya petugas bukan hanya menegakkan hukum akan tetapi juga menertibkan melalui edukasi teguran hingga himbauan yang disampaikan secara humanis agar tidak terjadi salah paham dan bisa dipahami oleh warga masyarakat.
“Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri dan dapat diviralkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti pungli, bersikap kurang sopan, arogan saat memeriksa masyarakat dan lain sebagainya,” tambahnya.
“Saya tekankan kembali, selalu memanjatkan Doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum pelaksanaan tugas untuk memohon perlindungan dan keselamatan, pedomani standar operasional prosedur yang ada dengan mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan. serta jangan lupa untuk menjaga stamina dan kesehatan fisik serta mental,” pungkasnya.






