BERITASIBER.COM | TUBAN – Seorang diduga pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan DPRD Kabupaten Lamongan berinisial HP (54) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah digerebek istri sahnya saat berada satu kamar bersama seorang perempuan lain di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Tuban, Selasa (17/2/2026) dini hari.
Penggerebekan ini bermula dari kecurigaan sang istri, S (45), yang sejak beberapa hari terakhir merasa ada perubahan sikap dari suaminya. HP diketahui sering pulang larut bahkan tidak kembali ke rumah selama hampir satu pekan. Kecurigaan S semakin kuat setelah mendapat informasi dari tetangga bahwa suaminya terlihat sering pergi bersama seorang perempuan.
Tak tinggal diam, S berusaha menelusuri keberadaan suaminya. Pada Senin malam (16/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, ia memperoleh kabar bahwa HP terlihat berada di sekitar terminal bus Lamongan bersama seorang wanita. S kemudian membuntuti pergerakan suaminya hingga menuju sebuah hotel di Tuban.
Setibanya di lokasi, S menghubungi layanan kepolisian 110 Polres Tuban untuk meminta pendampingan. Dengan bantuan petugas hotel dan aparat dari Polres Tuban, penggerebekan pun dilakukan. Dari dalam kamar, petugas mendapati HP bersama seorang perempuan berinisial K (48), yang diketahui merupakan warga Tuban dan bekerja sebagai penjaga warung di sekitar terminal bus Lamongan.
Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan langsung dari istri sah pelaku.
“Benar, telah terjadi penggerebekan terhadap seorang pria berinisial HP bersama seorang perempuan di salah satu hotel di Tuban. Penggerebekan dilakukan setelah pihak istri melapor dan meminta pendampingan,” ujar Siswanto, Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, HP dan K diduga telah menjalin hubungan terlarang dalam beberapa waktu terakhir. Keduanya langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, S mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan.
“Saya pasrah, tapi saya ingin kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini kini ditangani Polres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian masih mendalami kemungkinan pelanggaran hukum, termasuk dugaan perzinaan dan dampaknya terhadap status kepegawaian HP sebagai aparatur pemerintah.(Bs)






