BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi, SH., MH bersama Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) melaksanakan sosialisasi dan penandatanganan Maklumat Suro Aman dan Damai yang diikuti oleh Ketua, Pengurus, dan Perwakilan perguruan silat se-Kecamatan Solokuro Lamongan.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
“Solokuro harus dan wajib aman kondusif… Saya tekankan sekali lagi, Solokuro harus dan wajib aman kondusif,” tegas AKP Asik Samsul Hadi, SH., MH dalam acara tersebut, Jumat, 04 Juli 2025.
Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek memberikan himbauan tegas kepada seluruh perguruan silat di wilayah Kecamatan Solokuro. Ditegaskan bahwa apabila terjadi tawuran antar perguruan silat, maka kasus akan diproses sampai ke persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Lamongan tanpa ada pencabutan perkara.
Suasana penandatanganan dokumen maklumat dengan meja panjang berisi berkas dan peserta dalam posisi serius
Momen penandatanganan Maklumat Suro Aman oleh perwakilan perguruan silat se-Kecamatan Solokuro.





