Menindaklanjuti temuan tersebut, kata Anang, pihaknya meminta pedagang untuk tidak menjual Minyakita yang isinya tidak sesuai takaran.

“Kita sudah buatkan berita acara, minyak yang kemasannya tidak sesuai, tidak boleh dijual dulu,” tuturnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain itu, Anang menegaskan Disperindag bersama Satgas Pangan bakal menelusuri produsen yang berbuat nakal, dengan mengurangi takaran Minyakita.

“Pada kemasan minyak itu kan ada label produsen minyaknya, nah itu nanti kita akan telusuri,” tuturnya.

Sementara dari sampel kemasan Minyakita yang diambil dari sejumlah toko lain di Pasar Sidoharjo, petugas tidak menemukan kecurangan takaran Minyakita.

“Kecurangan cenderung pada kemasan 1 liter. Untuk yang kemasan di bawahnya, antara keterangan pada kemasan dengan volume isi, sudah sesuai,” ucap Anang. (bs)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2