Dalam pemantauan tersebut, petugas juga berdialog dengan para petani setempat untuk mendengarkan masukan terkait tantangan di lapangan, baik mengenai ketersediaan pupuk, pengairan, maupun pengendalian hama. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem pertanian yang tangguh dan produktif.

“Monitoring ini juga menjadi sarana komunikasi untuk membangun kedekatan antara Polri dengan kelompok tani. Kami ingin para petani merasa didukung dalam upaya mereka meningkatkan produktivitas pangan. Hingga kegiatan berakhir pada siang hari tadi, kondisi di lapangan terpantau kondusif dan perkembangan tanaman menunjukkan hasil yang positif,” tambah Aiptu Sugeng.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemerintah Indonesia melalui program Asta Cita memang menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu pilar krusial bagi kesejahteraan nasional. Polsek Karangbinangun berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini secara berkelanjutan. Tidak hanya di Desa Banyuurip, namun monitoring serupa juga akan terus dilakukan secara berkala di desa-desa lainnya di wilayah Kecamatan Karangbinangun.

Melalui upaya proaktif ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan lahan untuk ketahanan pangan semakin meningkat. Keberhasilan program P2B di tingkat desa diproyeksikan akan memberikan dampak positif terhadap stabilisasi harga pangan dan kesejahteraan ekonomi petani lokal di Kabupaten Lamongan.

Dengan berakhirnya kegiatan monitoring pada hari ini, Polsek Karangbinangun memastikan bahwa situasi di lokasi pertanian Desa Banyuurip berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Hal ini menjadi cerminan dari semangat Ayo Jogo Lamongan, sebuah semboyan yang menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan kemajuan wilayah.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2