BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan mulai melaksanakan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada serentak 2024 yang berlangsung sejak pukul 00.00 dini hari mulai 24 November hingga 26 November.
Penertiban belasan ribu APK di Lamongan melibatkan KPU, Bawaslu, dan lembaga terkait lainnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, M Farid Achiyani, menyebutkan bahwa lebih dari 13.600 APK dan alat peraga sosialisasi (APS) telah ditertibkan, termasuk banner, umbul-umbul, dan baliho. Data ini masih bisa bertambah karena laporan dari Panwascam di 27 kecamatan Lamongan.
“Penertiban ini bertujuan untuk menjaga suasana adil dan damai selama masa tenang, serta memastikan Pilkada serentak 2024 berlangsung dengan bersih, jujur, dan transparan,” kata Farid, Minggu (24/11/2024).
Farid juga menekankan bahwa masa tenang dimaksudkan untuk menghindari pengaruh kampanye sehingga pemilih dapat membuat keputusan secara bebas pada hari pemilihan.
“Selain itu Bawaslu Lamongan juga membuka posko aduan untuk masyarakat yang menemukan potensi pelanggaran,” ujarnya.