BERITASIBER.COM | BANGKALAN – Wilayah Kabupaten Bangkalan masuk zona merah dalam peta kerawanan Pemilu 2024 di Jawa Timur dengan kategori sangat rawan dengan persentase 76,5 persen.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pemetaan Bangkalan menjadi zona merah berdasarkan rapor Pemilu 2019 di mana terjadi polemik dikala itu.
“Maka secepatnya kami akan melakukan pendekatan kepada para tokoh yang ada di Bangkalan,” kata AKBP Febri Isman Jaya, Rabu (13/12/2023).
Kapolres mengungkapkan, penentuan wilayah Kabupaten Bangkalan menjadi zona merah itu langsung dari Polda Jatim. “Penentuan zona merah itu bukan kita yang menilai, tetapi dari kapolda langsung, namun persiapan sudah kita lakukan jauh-jauh hari seperti pengamanan kantor KPU dan Bawaslu bangkalan bahkan gudang logistik,” jelas Febri sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.





