“Ini juga merupakan langkah penting dalam mendukung visi ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’ yang menjadi pilar pembangunan berkelanjutan di Indonesia.” lanjut Presiden RI ke – 8 ini.
KLH/BPLH diharapkan menjadi garda depan implementasi ekonomi hijau dan memastikan kebijakan investasi pembangunan di Indonesia memenuhi prinsip keberlanjutan.
“Perubahan kelembagaan memang akan diikuti dengan proses transisi. Namun pelayanan publik di kementerian akan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada. Masyarakat dapat mengakses layanan seperti biasa tanpa harus kuatir akan adanya gangguan,” kata Hanif Faisol Nurofiq selaku Calon Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH.(bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





