BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Mungkin pernah mendengar Poppers, yaitu adalah obat rekreasional yang mengandung alkil nitrit, sering juga disebut sebagai chemical sex atau chemsex.
Produk ini digunakan untuk relaksasi otot dan aphrodisia. Di kalangan penggemar kegiatan seksual, Poppers sering digunakan baik oleh lelaki maupun perempuan untuk meningkatkan gairah seks dan kepuasan saat orgasme.
Dari penelusuran jurnalis media ini, Poppers banyak beredar dikalangan khususnya seks sesama jenis atau LGBT. Informasi dari sumber yang layak dipercaya, harga satu botol Poppers dijangkau dengan harga pasaran seratus enam puluh ribu rupiah.
Bagi kaum lelaki, obat ini juga bisa memperpanjang waktu ereksi. Efek lain dari poppers adalah melemaskan otot-otot di sekitar anus, sehingga cukup populer di kalangan kelompok homoseksual yang sering melakukan seks anal.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma akan memberikan asistensinya terkait maraknya peredaran Poppers, di Yogyakarta.
“Segara kita atensi, terima kasih atas informasinya,” ujar Kapolresta Yogyakarta, Jumat (13/9/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta drg.Emma Rahmi Aryani, menerangkan Poppers sudah dilarang peredarannya oleh BPOM sejak Oktober 2021 karena bisa mengakibatkan stroke, serangan jantung, hingga kematian.
“Poppers merupakan salah satu jenis obat yang dilarang di Indonesia oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak 2021. Obat poppers dilarang oleh BPOM karena terbukti berbahaya untuk kesehatan,” kata drg Emma.
Sekedar informasi, bulan Juli 2024 lalu, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, berhasil mengamankan sejumlah tersangka terkait peredaran poppers.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap obat perangsang yang digunakan untuk berhubungan seksual. Obat ilegal ini bernama ‘Poppers’.
Dari pengungkapan tersebut penyidik menetapkan RCL, P, dan MS sebagai tersangka. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Suhermanto, memaparkan, penyidik menyita 959 buah botol obat dan 710 kotak obat berisi ‘Poppers’ dalam pengungkapan ini.





