BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Demi terwujudnya penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) yang optimal, Pemerintah Kabupaten Lamongan menyepakati anggaran 32.905.576.550 rupiah untuk bantuan iuran kepesertaan Program JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda) Tahun 2025.
PBPU dan BP Pemda ini merupakan peserta dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas tiga yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan.
”Adapun data peserta sejumlah 60.585 jiwa yang termasuk ke dalam kategori PBPU dan BP Pemda telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pemerintah Daerah. Data ini termasuk juga alokasi anggaran untuk bayi baru lahir dari ibu kandung yang telah terdaftar sebagai peserta PBPU dan BP Pemda terhitung sejak bayi dilahirkan,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo.
Janoe menerangkan data peserta PBPU dan BP Pemda awal telah ditetapkan by name by address yang akan didaftarkan sekurang-kurangnya memuat data nama, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK) KTP elektronik dan alamat peserta dalam data kependudukan.
Data tersebut sesuai hasil akses data yang diberikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada BPJS Kesehatan.
“Untuk data Peserta PBPU dan BP Pemda dimaksud kami lakukan pembaruan melalui pengecekan NIK KTP elektronik peserta. Langkah ini merupakan hal yang sangat penting dan strategis khususnya penyelenggaraan Program JKN di tahun 2025,” tutur Janoe.
Komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Lamongan ini menurut Janoe patut diberikan apresiasi. Pasalnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa terkecuali mendukung terselenggaranya Program JKN dengan baik.