Salah satu warga, Mahmudi, menyebut bangunan cungkup dan tiga makam palsu itu dibangun oleh kelompok kecil beranggotakan sekitar 20 orang yang menamakan diri Jamaah Yasinan dan Tahlil. Mereka mengklaim makam tersebut sebagai tempat peristirahatan tiga tokoh: Syekh Abdurrahman bin Abdurrahim, Resi Pranoto Wijaya, dan Nyi Mas Tanjung Sari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Namun, warga menilai nama-nama tersebut tidak dikenal dan menimbulkan kecurigaan.

“Tiga nama itu asing bagi warga. Dari dulu kami merasa ada kejanggalan,” ujar Mahmudi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Desa Ngujungrejo, Mujib, memastikan bahwa persoalan ini memang memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Meski sekitar 200 warga sempat menyetujui pembangunan tersebut, keputusan akhir tetap mengikuti instruksi pemerintah daerah.

“Surat dari Sekda meminta pengembalian fungsi makam seperti semula. Prosesnya panjang dan memang terjadi banyak perbedaan pendapat,” jelas Mujib.

Dengan selesainya pembongkaran, pemerintah kecamatan berharap area TPU dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak lagi menjadi sumber ketegangan warga.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2