BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Di tengah libur dan cuti bersama Hari Raya Natal 2025, Pelayanan Administrasi Kependudukan Kecamatan Lamongan Kota tetap beroperasi untuk melayani masyarakat. Kebijakan ini diambil guna memastikan kebutuhan administrasi warga tetap terpenuhi meski di hari libur nasional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelayanan dibuka pada tanggal 25 hingga 26 Desember 2025 dengan jam operasional terbatas, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Selama dua hari tersebut, warga masih dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan di kantor kecamatan.

Camat Lamongan Kota, Agus Hendrawan, menyampaikan bahwa pembukaan layanan di masa libur disambut antusias oleh masyarakat. Menurutnya, banyak warga memanfaatkan waktu cuti untuk mengurus dokumen kependudukan yang selama hari kerja sulit ditangani.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Selama libur Natal ini, pelayanan tetap kami buka, termasuk pelayanan bagi desa dan kelurahan. Hal ini agar roda pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun di hari libur cuti bersama,” ujar Agus Hendrawan, Jumat (26/12/2025).

Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan selama masa libur difokuskan pada administrasi kependudukan serta mendukung percepatan program digitalisasi nasional. Tercatat, sebanyak sembilan pemohon telah dilayani dalam kurun waktu dua hari tersebut.

“Jenis layanan yang paling banyak dimohonkan antara lain perubahan Kartu Keluarga, pembaruan data KTP, hingga pencetakan ulang KTP yang hilang,” jelasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2