BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kabupaten Lamongan bersama instansi terkait Garnisun dan Polres Lamongan menggelar razia di bulan ramadan.
Hasilnya, lima pasangan bukan suami istri terjaring razia di tempat kos – kosan di Lamongan kota. Mereka terjaring razia operasi ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Lamongan pada Sabtu (16/03/2024) malam.
Kabid Trantib Satpol PP Lamongan, Sutrisno mengatakan razia operasi yang digelar ini melibatkan petugas gabungan terdiri Satpol PP , Polres Lamongan dan Garnisun dengan sasaran ditempat kos – kosan , warung dan cafe dalam kota dan wilayah Kecamatan Babat.
Razia dilakukan dengan landasan Perda Nomor 04 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Lamongan. Kedua, Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan.
“Razia kita gelar juga karena bulan Ramadan. Mari kita hormati dan kita jaga bulan suci ini dengan kebaikan, kata Kabid Trantib Satpol Pemkab Lamongan, Sutrisno,, Minggu (17/03/2024).
Sutrisno melanjutkan, dalam razia tim gabungan berhasil mengamakan lima pasangan laki – perempuan tanpa disertai keterangan hubungan pernikahan berada dalam kamar rumah kos.






