“Kami ingin anak-anak fokus belajar, mengembangkan potensi diri, dan menunda pernikahan sampai usia yang matang,” jelasnya.
Salah satu peserta bimbingan, Andreas Hafidz Arafat, siswa kelas IX, mengaku termotivasi untuk menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah atas dan menunda pernikahan sampai benar-benar siap secara mental dan ekonomi.
Data KUA Glagah menunjukkan bahwa sebagian besar kasus pernikahan dini di wilayah tersebut disebabkan oleh pergaulan bebas dan kurangnya pemahaman tentang risiko pernikahan usia muda.
Dengan adanya kegiatan ini, KUA Kecamatan Glagah berharap angka pernikahan anak di bawah usia 19 tahun dapat ditekan, serta generasi muda dapat lebih siap menghadapi masa depan dengan bekal pendidikan dan kesadaran diri yang kuat.(Bs).





