Beritasiber.com JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
KPU RI Tetapkan DPT Pemilu 2024, 52 Persen Pemilih Muda

Dalam kegiatan tersebut, KPU RI menetapkan jumlah pemilih tetap Pemilu 2024 sebanyak  204.807.222 jiwa dan dari jumlah itu, 52 persen diantaranya merupakan pemilih muda.

Kegiatan ini digelar di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (02/07/2023).

“Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, rapat pleno dalam rangka penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 dinyatakan dibuka,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, melalui keterangan tertulisnya, usai membuka rapat pleno terbuka.

Rapat pleno tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan kementerian, TNI, Polri, perwakilan partai politik, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 38 provinsi, serta perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dari Kuwait dan Meksiko.

Hasyim memerinci, beberapa kementerian yang hadir adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-lembaga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Pada hari ini, Ahad, 2 Juli 2023, kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting, yaitu menetapkan rekapitulasi DPT Pemilu 2024,” kata Hasyim.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2