BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan siap melaksanakan tahapan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima daerah kota dan kabupaten, pada Rabu 27 November mendatang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
KPU Provinsi DIY Siap Laksanakan Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

Hal itu disampaikan Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, S.Th.I.,M.Hum., pada giat media gathering, di Sekar Kedhaton Resto, Senin (25/11/2024) siang.

Untuk penyaluran logistik kebutuhan pelaksanaan pemungutan suara, dinyatakan siap, yakni di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo pada 26 November, Kabupaten Bantul dan Sleman 25 dan 26 November, dan Kabupaten Gunungkidul pada 25 November.

“Logistik didalam dan diluar kotak sudah terpacking dengan baik dan siap didistribusikan,” ujar Ahmad didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibah Muthiah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Mulatsih, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sri Surani, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zauenuri Ikhsan, dan Komisioner KPU Kota dan Kabupaten.

Untuk logistik, terdiri dari kotak suara, bilik, dan paket logistik luar kotak. Untuk jumlah TPS atau Tempat Pemungutan Suara terdiri dari, Kota Yogyakarta sebanyak 651 TPS dan 2 TPS khusus.

Kabupaten Bantul sebanyak 1.487 TPS dan 1 TPS khusus. Kabupaten Sleman, 1.731 TPS dan 4 TPS khusus, Kabupaten Kulon Progo sebanyak 754 TPS dan 1 TPS khusus. Kabupaten Gunungkidul sebanyak 1.355 TPS dan 1 TPS khusus.

Yang dimaksud TPS khusus adalah pemilih yang berstatus narapidana, dan lokasi pemungutan suara dilaksanakan di Rutan atau Lapas daerah setempat. Jumlah pemilih dari keseluruhan narapidana sebanyak 1.138 orang dengan 9 TPS.

Mengenai jumlah petugas pemungutan suara terdiri dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Di Kota Yogyakarta, PPK berjumlah 70 orang, PPS berjumlah 135 orang dan KPPS berjumlah 4.557 orang dan petugas Linmas 1.302 orang. Di Kabupaten Bantul, PPK berjumlah 85 orang, PPS berjumlah 225 orang dan KPPS berjumlah 10.409 orang dengan petugas Linmas berjumlah 2.974 orang.

Halaman:
12
Reporter: BeritaSiber.com

Tag