Inovasi aplikasi SIPOKAT dirancang oleh Rahmi Rimanda, S.H, Staf Analisa Perkara Peradilan pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Adapun pengguna layanan SIPOKAT yaitu Organisasi Advokat yang telah mengantongi izin dan telah memiliki SK Kemenkumham.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Implementasi pendaftaran penyumpahan Advokat melalui aplikasi SIPOKAT menunjukkan komitmen Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam memberikan layanan publik yang modern dan responsif, selaras dengan upaya digitalisasi dalam sistem peradilan Indonesia.

Dengan adanya Aplikasi SIPOKAT ini maka proses pendaftaran, verifikasi, pelantikan dan pengambilan sumpah para Advokat semakin mudah, efisien dan transparan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Insya Allah Aplikasi SIPOKAT ini akan kami sosialisasikan kepada semua Asosiasi atau Himpunan Advokat. Hal ini penting dilakukan agar ke depannya terwujudnya pelayanan kepada Advokat yang lebih mudah dan murah. Ungkap Dr Taqwaddin, Hakim Humas PT BNA,” pungkasnya.(bs)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2