“Yang kedua tindak lanjut proses yang sedang berjalan dan tetap komitmen agar proses hukum tetap dilanjutkan dan dinaikkan statusnya,” ujarnya

Jika sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan tinggal menetapkan tersangka dan segera menangkap dan menahan pelaku,semua kewenangan dari pihak penyidik,” jelasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lebih lanjut terkait adanya kabar bahwa salah satu pelaku diduga akan kabur ke Luar Negeri itu sudah menjadi ranah tanggung jawab pihak berwajib, jika kalau memang bener terbukti segera dilakukan langkah antisipasi agar tidak menjadi kelalaian pihak berwajib.

Udik juga mengungkapkan adanya dugaan unsur niatan kesengajaan niatan jahat yang dilakukan kelurga pelaku saat hari kejadian penganiayaan dengan membawa sekitar 7 orang keluarga dengan menyiapkan perekam video.

“Kami melihat ini ada unsur mensrea/niatan jahat kesengajaan agar korban yang memulai memukul duluan dengan memancing emosi korban. Bahkan banyak kejadian yang memang dilakukan oleh pihak keluarga maupun pelaku kepada korban sebelum-sebelumnya yang hendak mencelakai korban di tempat public atau umum, jadi akal akalan pihak pelaku yang harus dikesampingkan oleh penyidik,” tegasnya.

“Tinggal kita melihat apakah pelaku yang masuk kategori orang kaya/mampu ini apakah kebal hukum kita tunggu keseriusan dan kesungguhan pihak Polsek Sempolan dalam menangani masalah ini dengan adil dan bijak agar masyarakat biasa yang kurang mampu mendapatkan keadilan hukum,” imbuhnya.

Udik berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi mereka orang kaya atau mampu agar tidak SOK dalam bertindak sewenang-wenang dan memperlakukan warga lainnya terutama warga kurang mampu.Dan penegakan hukum wajib dilakukan tanpa memandang mereka orang mampu atau kaya.(febri)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2