Dalam aksi nya Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu anti Korupsi Sumatera Utara (OMMBAK SUMUT) menyatakan sikap sebagai berikut :

Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menetapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sebagai Tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang atas terjadinya Pungli pada Rakor Kementerian Agama di Hotel Wing’s Kuala Namu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Usut dugaan Korupsi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun Anggaran 2023 dan tahun Anggaran 2024 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

“Kami akan datang dengan massa aksi yang jauh lebih besar jika sampai minggu depan Kakanwil Kemenagsu belum juga bersetatus tersangka, harapan kami Kajatisu bersikap layaknya Aparat Penegak Hukum (APH) dan jangan coba-coba memberi ruang negosiasi kepada Kakanwil Kemenagsu, berikut juga kepada jajarannya, khususnya Aspidsus yang menangani kasus ini jangan coba-coba main mata” tutup Rozi. (Rizal hasibuan )

Editor : Achmad Bisri

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2