BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan peredaran handphone ilegal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menggelar kegiatan Deklarasi Pencanangan Anti Narkoba dan HP Ilegal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Acara ini berlangsung pada hari Sabtu, 31 Mei 2025, dan dihadiri oleh Kepala Lapas Lamongan, jajaran pegawai, serta perwakilan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, termasuk Polres Lamongan, BNNK Kabupaten Gresik, dan Subdempom Lamongan.

Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan semangat dan komitmen tinggi untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan penggunaan handphone secara ilegal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Lamongan Heri Sulistyo menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2