LAMONGAN, BeritaSiber.com – Kapolsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., memimpin langsung kegiatan Operasi Sayang dengan sasaran sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap dunia pendidikan sekaligus upaya mencegah pelajar terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, perjudian online (judol), serta berbagai perilaku negatif yang dapat mengganggu masa depan generasi muda.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam pelaksanaan Operasi Sayang, petugas melakukan pengecekan tas siswa dan telepon seluler atau handphone (HP). Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan pembinaan kepada para pelajar agar lebih memahami pentingnya menjaga kedisiplinan, menaati aturan sekolah, serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Di sela-sela kegiatan pengecekan, AKP Joko Suprianto menyampaikan imbauan kepada para siswa agar berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dengan slogan “Say No To Drug”. Para pelajar juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar.

“Adik-adik pelajar harus mampu menjaga diri dan memilih pergaulan yang positif. Katakan ‘Say No To Drug’, jauhi narkoba dan jangan terlibat judi online. Masa depan kalian masih panjang dan harus dijaga dengan kegiatan yang bermanfaat,” ujar Kapolsek Solokuro kepada para siswa.

Kapolsek menegaskan bahwa pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang perlu mendapatkan perhatian dan pendampingan dari berbagai pihak, baik keluarga, sekolah, maupun kepolisian. Karena itu, upaya pencegahan sejak dini dinilai penting untuk membangun karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan kemudahan akses internet harus disikapi secara bijak. Para siswa diharapkan mampu memanfaatkan telepon seluler untuk menunjang kegiatan belajar serta mengembangkan kreativitas, bukan untuk mengakses aktivitas yang melanggar hukum atau merugikan diri sendiri.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2