BERITASIBER.COM – Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan menyimpang, Kepolisian Sektor (Polsek) Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan bagi siswa baru di SMK Darul Maarif, Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (13/7/2026) dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Bertindak sebagai narasumber utama, Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., hadir langsung untuk memberikan pembekalan materi kepada seluruh siswa baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam paparannya, AKP Joko Suprianto menekankan pentingnya pembentukan karakter sejak dini. Ia secara mendalam membahas tiga isu krusial yang kerap mengancam generasi muda saat ini, yakni tindakan perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba, serta kenakalan remaja.

“Tujuan utama kami hadir di sini adalah untuk memberikan pemahaman kepada adik-adik siswa baru bahwa sekolah adalah tempat untuk menuntut ilmu dan mencari jati diri. Jangan sampai masa depan kalian hancur hanya karena terlibat dalam perundungan, narkoba, atau tindakan melanggar hukum lainnya,” tegas AKP Joko Suprianto di hadapan para siswa.

Materi mengenai bullying menjadi poin krusial yang disampaikan. Kapolsek menjelaskan bahwa perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial (cyberbullying), memiliki dampak psikologis yang sangat berat bagi korban. Ia mengajak para siswa untuk saling menghargai sesama teman dan menjadi pionir dalam menciptakan iklim pertemanan yang suportif.

Selain bullying, AKP Joko juga menyoroti ancaman narkoba yang kini menyasar anak-anak usia sekolah. Ia memaparkan jenis-jenis narkotika, dampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum yang sangat berat bagi para pengguna maupun pengedar.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2