BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat Desa Srirande, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, memasuki tahap verifikasi dan penelitian data. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Deket beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Deket sebagai bentuk pengawasan agar pelaksanaan berjalan profesional dan sesuai ketentuan.
Verifikasi dan penelitian administrasi ini digelar untuk empat formasi jabatan perangkat desa, yaitu Kepala Dusun (Kasun) Rande, Kasi Pelayanan, Kaur Kesra, dan Sekretaris Desa. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum peserta mengikuti tes selanjutnya untuk memastikan seluruh berkas persyaratan calon telah sesuai aturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Deket bersama Camat Deket, Danramil, serta unsur Forkopimcam memberikan arahan kepada panitia pemilihan perangkat desa agar memperkuat integritas proses seleksi.
“Kami mengimbau panitia agar bekerja secara teliti, transparan, dan bebas dari kepentingan apa pun. Pengisian perangkat desa merupakan agenda penting untuk mendukung pelayanan masyarakat, sehingga harus dilaksanakan dengan jujur dan akuntabel,” pesan Kapolsek.





