BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kanit Binmas Polsek Solokuro Aiptu Sarmadi bersama Babinsa Desa Tebluru Sertu Hermawan mengadakan Jum’at Curhat yang di kemas dalam Dialog Kamtibmas pada hari Jumat 17 Mei 2024 sekira pukul 09.00 wib di Warkop Tumaidi Desa Tebluru Kecamatan Solokuro.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini dihadiri Petani dan Masyarakat setempat, pada jumat curhat kali ini dengan moment, Kanit Binmas mengingatkan agar dalam bertani menghadapi hama tikus jangan menggunakan aliran listrik untuk membasmi, karena itu amat membahayakan jiwa orang lain dan bisa di pidana dg pasal 359 KUHPidana.

“Gunakan sistem racun serentak dengan menggunakan racun sistemik (racumin) karena jika itu dimakan tikus maka bukan hanya induknya yang meninggal tpi anak-anaknya juga mati,” terang Aiptu Sarmadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kemudian Kanit Binmas berpesan agar kepada orang tua selalu cek kabar atau posisi anak remajanya dimanapun berada dan usahakan anak tersebut pulang malam tidak lebih dari pukul 22.00 wib.

“Hal ini guna mengantisipasi jangan sampai anak dan saudara kita menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan,” katanya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2