BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Organisasi kemasyarakatan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan atau JPKP Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung Polresta Yogyakarta untuk mengungkap kasus secara terang benderang, yang mengakibatkan korban jiwa seorang mahasiswi, ULF, pada Sabtu (20/7/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
JPKP Dukung Polresta Ungkap Kasus Laka Tunggal di Jalan Kusumanegara, Polisi Sudah Maksimal Atasi Kejahatan Jalanan

Menurut JPKP, kasus tersebut adalah dua kasus terpisah. Yakni, kasus laka lantas dan dugaan terjadinya tindakan kriminal oleh orang tak dikenal melakukan pengancaman.

“Itu dua kasus berbeda, tetapi satu rangkaian atau berkaitan. Artinya, murni kasus tersebut karena kecelakaan lalu lintas, soal sebab akibat saya menilai karena kelalaian pengemudinya,” kata Sekwil JPKP DIY, Ari Kusharyono, Sabtu (27/7/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Selain itu, ada orang tak dikenal melakukan pengancaman sebelum kejadian laka lantas tersebut adalah tugas penyelidikan Satreskrim Polresta Yogyakarta, yang benar-benar membutuhkan proses. Sehingga kita mendukung upaya Polresta Yogyakarta untuk mengungkapnya,” imbuhnya.

Lanjut kata Ari Kusharyono, saat ini Polresta Yogyakarta sudah maksimal melakukan patroli malam hari, untuk menekan tindakan kriminalitas di jalanan.

“Polresta Yogyakarta sudah maksimal dalam upaya menjaga Kamtibmas. Walau ada kekurangan, tetapi Polresta Yogyakarta tetap berusaha melakukan yang terbaik.” ungkapnya.

“Soal maraknya tindakan kriminal di jalanan, ayo kita dukung Kepolisian Yogyakarta, bersama -sama menjaga dan memberikan informasi agar Polri kita melakukan dan menindaklanjutinya,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satlantas dan Satreskrim Polresta Yogyakarta masih menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswi, ULF (21) warga Kota Mubago, di Jalan Kusumanegara tepatnya didepan Fave Hotel Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta, Sabtu (20/7/2024) sekira pukul 01.30 WIB.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menuturkan, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikemudikan SY (22) warga Minahasa Selatan, yang membonceng ULF, kehilangan keseimbangan sehingga menabrak taman pembatas jalan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2