BERITASIBER.COM | SURABAYA – Dalam upaya menjaga kevalidan data kependudukan dan mencegah praktik kecurangan dalam pendaftaran sekolah, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mengambil langkah antisipatif menjelang dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Jelang SPMB Jalur Zonasi, Dispendukcapil Surabaya Perketat Verifikasi Perpindahan Kartu Keluarga  

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat proses verifikasi terhadap pengajuan perpindahan Kartu Keluarga (KK).

“Langkah ini terutama ditujukan untuk mengawasi perpindahan KK yang hanya melibatkan anak tanpa seluruh anggota keluarga,” kata Eddy, Selasa (29/04/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Eddy menjelaskan, jika perpindahan KK dilakukan oleh satu keluarga secara utuh dan alamat tempat tinggalnya jelas, maka permohonan tersebut akan diotorisasi.

“Kalau pindah KK satu keluarga, bersama anaknya, dan tempat tinggalnya jelas bukan tempat tidak resmi atau menumpang di KK orang lain, akan kita otorisasi,” ungkap Eddy.

Eddy juga menekankan pentingnya verifikasi ulang jika ditemukan kasus perpindahan KK yang hanya melibatkan anak. Pihaknya akan menyelidiki keberadaan anak tersebut di Surabaya dan siapa yang bertanggung jawab atas pendaftaran tersebut.

“Jika hanya menumpang di KK orang lain, insyaallah tidak kita otorisasi,” tambahnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2