Dilarang menyiarkan ajakan provokatif secara langsung maupun tidak langsung ( melalui medsos ) untuk datang menggembirakan dalam acara pengesahan warga baru Perguruan Silat.
Tidak terprovokasi ujaran kebencian dimedsos dan ajakan negatif lainnya yang dapat berdampak terganggunya Harkamtibmas.
Akan dilakukan penyekatan oleh aparat di perbatasan dan didalam wilayah kabupaten lamongan.
Apabila di dapati warga perguruan silat yang tidak mentaati peraturan tersebut maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dilakukan penahanan di rutan Mapolda Jatim.
“Kerjasama dan koordinasi antara semua pihak sangat diperlukan agar kegiatan pengesahan dapat berjalan lancar dan aman, dengan langkah-langkah pengamanan yang telah dipersiapkan, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman selama berlangsungnya kegiatan tersebut.” tutupnya.(bs)
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com





