Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik, termasuk potensi tawuran antar kelompok pemuda maupun perguruan silat. Polsek Solokuro menegaskan komitmennya untuk mencegah segala bentuk kriminalitas dan aksi kekerasan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.
Selain itu, petugas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dengan intensifikasi patroli dialogis ini, Polsek Solokuro memastikan kesiapan pengamanan di wilayah hukumnya agar libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berjalan dengan aman dan tertib. Upaya berkelanjutan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.




