Minyak goreng dalam kegiatan ini dibanderol seharga Rp15.000 per liter, lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Anang memastikan stok minyak goreng di Lamongan masih dalam kategori aman berkat dukungan distribusi dari Perum Bulog.

Lebih lanjut, Diskoperindag juga telah melakukan langkah preventif dengan membantu para pedagang pasar mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah ini bertujuan agar pedagang memiliki akses legal mendapatkan pasokan minyak goreng dengan harga standar pemerintah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Jika ada pedagang yang kedapatan menjual di atas ketentuan harga yang sudah kita kawal melalui akses NIB ini, tentu akan ada tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Anang.

Operasi pasar murah ini direncanakan akan terus digelar secara berkala di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Lamongan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Pemerintah berharap, meski komoditas seperti cabai bukan kebutuhan pokok primer layaknya beras, stabilitas harganya tetap perlu dijaga demi meminimalkan dampak inflasi daerah secara keseluruhan.

“Melalui upaya berkelanjutan ini, Pemkab Lamongan berkomitmen untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa terbebani oleh lonjakan harga pangan yang tidak terkendali,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2