“Kegiatan ini kami laksanakan guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan, seperti aksi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, serta segala bentuk potensi gangguan ketertiban masyarakat lainnya. Kami memastikan bahwa kehadiran anggota kami di jalur perbatasan dapat mencegah niat para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya,” ujar Iptu I Wayan Sumatra.
Selain melakukan pengawasan di titik-titik krusial, personel yang bertugas juga tetap bersiaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk memberikan pertolongan atau menindaklanjuti laporan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung sejak pukul 22.15 WIB hingga selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Karangbinangun terpantau aman, terkendali, dan kondusif.
Program patroli rutin ini merupakan implementasi dari semangat “Ayo Jogo Lamongan”, yakni ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan daerah. Polsek Karangbinangun menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi sekecil apapun terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Dengan terus digelarnya patroli Blue Light secara berkala, Polsek Karangbinangun berharap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi warga pengguna jalan maupun masyarakat yang sedang beristirahat di rumah. Keamanan wilayah adalah fondasi utama dalam mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat agar dapat berjalan dengan lancar tanpa rasa takut terhadap ancaman tindak kriminal.
Hingga saat ini, kegiatan patroli malam hari tetap menjadi prioritas utama Polsek Karangbinangun guna memastikan wilayah perbatasan tetap menjadi zona yang aman bagi setiap masyarakat yang melintas.





