BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Angely Emitasari, kades cantik Kedungkumpul, Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan menjadi korban arisan bodong hingga mengalami kerugian hingga Rp 137.050.000.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal itu diungkapkan Angely Emitasari kades cantik Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sukorame saat mendatangi Mapolres Lamongan bersama penasihat hukumnya, Naning Erna Susanti menanyakan laporannya usai jadi korban penipuan arisan, Rabu (17/01/2024).

“Saya ke polres menanyakan perkembangan penanganan terkait laporan saya tentang penipuan yang saya laporkan 10 hari lalu, tepatnya Senin (8/1/2024),” kata Engely Emitasari, Rabu (17/01/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kades Angely mengaku jadi korban kasus penipuan investasi di Cuan Grup yang membuatnya mengalami kerugian hingga Rp 137.050.000.

Sebelum ke Polres Lamongan, dirinya melapor ke Polda Jatim namun karena pada saat transaksi dilakukan di Lamongan maka ia kemudian diarahkan untuk melapor ke Polres Lamongan.

“Hari ini saya ke Polres Lamongan menanyakan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik soal penipuan dalam kasus investasi saya ke Cuan Grup yang terdiri dari 3 orang dan mengakibatkan kerugian sebesar Rp 137.050.000,” ungkapnya.

Semula Angely mengaku, pihak terlapor lancar memberikan keuntungan bagi hasil dari laba bisnis yang dilakoni Cuan Grup dengan owner yang beralamat di Surabaya. Ia mengaku telah melakukan 6 kali transaksi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2