ISRI Kota Yogyakarta tidak anti investasi, tetapi investasi tetap harus melalui proses perijinan yang benar serta kemanfaatan bagi masyarakat Marhaen benar-benar ada, dimana itu juga sudah diatur dalam perda tentang investasi bahwa wajib menggunakan tenaga kerja lokal daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Inilah hal hal yang menjadi concern kami terhadap investasi yang masuk taat pada hukum dan berpihak pada rakyat Marhaen.

“Maka berkaitan dengan hal diatas kami selaku Ketua Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) yang concern terhadap persoalan persoalan kebijakan yang berdampak luas kepada masyarakat, meminta kepada pihak pihak terkait untuk meneliti kembali proses perijinan dari investasi yang masuk di Kota Yogyakarta, apakah sesuai dengan regulasi atau tidak,” tandasnya. (WR)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2