BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sekretariat Ikatan Alumni Universitas Islam Lamongan (Unisla) dengan gembira mengumumkan bahwa mereka telah menerima pengakuan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Surat Keputusan (SK) No. AHU-0007753.AH.01.07.Tahun 2021. Dengan ini, langkah bersejarah telah tercipta bagi jaringan alumni Unisla.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jumlah alumni yang terlibat dalam ikatan ini mencapai lebih dari 4500 orang, menunjukkan betapa kuatnya koneksi dan kesatuan di antara lulusan universitas tersebut.

Moh. Chanifun Nafis SH, MM, dipercaya sebagai Ketua Pengurus, siap memimpin organisasi ini ke arah yang lebih baik dan meningkatkan kolaborasi antara alumni.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengakuan resmi dari Kemenkumham adalah penegasan yang sangat penting bagi Ikatan Alumni Unisla menunjukkan bahwa organisasi mereka diakui secara hukum oleh pemerintah, memberikan legitimasi yang kuat untuk keberadaan dan aktivitas mereka.

Dengan adanya pengakuan ini, Ikatan Alumni Unisla memiliki dasar hukum yang jelas untuk menjalankan kegiatan dan proyek mereka di masa depan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2