Dalam metode ini, awal bulan Hijriah ditentukan apabila dua syarat terpenuhi: ijtimak telah terjadi sebelum matahari terbenam dan posisi bulan masih berada di atas ufuk saat maghrib. Berdasarkan perhitungan astronomi, kedua syarat tersebut telah terpenuhi pada 19 Maret 2026 untuk wilayah Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menggunakan metode rukyat hilal yang mengacu pada kriteria visibilitas yang disepakati negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Dalam kriteria MABIMS, hilal dinyatakan berpotensi terlihat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sementara itu, hasil hisab untuk 19 Maret 2026 menunjukkan bahwa parameter hilal di Indonesia kemungkinan belum sepenuhnya memenuhi kriteria tersebut.

Jika dalam proses rukyat hilal tidak berhasil terlihat, maka bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, pemerintah berpotensi menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan resmi pemerintah sendiri akan diumumkan setelah pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar pada malam 29 Ramadan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan mempertimbangkan hasil perhitungan hisab dan laporan rukyat dari berbagai titik pengamatan di seluruh Indonesia.

Jika hilal secara mengejutkan berhasil teramati pada 19 Maret 2026, maka terdapat kemungkinan Idulfitri dapat dirayakan secara serentak pada 20 Maret. Namun apabila hilal tidak terlihat, perbedaan penentuan Hari Raya antara metode hisab dan rukyat berpotensi kembali terjadi.

Meski demikian, para ulama dan pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk menyikapi potensi perbedaan tersebut dengan bijak serta menjaga persatuan. Perbedaan metode dalam penentuan awal bulan Hijriah merupakan bagian dari khazanah fiqh yang telah lama dikenal dalam tradisi Islam.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2