BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kepolisian Resor Lamongan tengah menyelidiki dugaan kasus keracunan massal yang dialami puluhan warga usai menyantap makanan dari kegiatan tahlilan 40 hari di Dusun Gowa, Desa Pomahanjanggan, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan konsumsi nasi berkat yang dibagikan kepada warga dan dibawa pulang setelah acara tahlilan. Sejumlah warga dilaporkan mengalami gejala keracunan dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, membenarkan adanya laporan dugaan keracunan tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima informasi adanya warga yang mengalami keluhan kesehatan serupa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami menerima laporan adanya dugaan keracunan dari kegiatan hajatan di salah satu desa di Kecamatan Turi. Setelah itu, kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pendataan terhadap para korban,” ujar AKP Rizky, Jumat (20/12/2025).

Berdasarkan data sementara, sekitar 12 orang korban harus menjalani perawatan di puskesmas, sementara 19 orang lainnya menjalani rawat jalan. Selain itu, satu orang korban dilaporkan meninggal dunia pada Jumat pagi dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematiannya.

AKP Rizky menjelaskan, hingga kini polisi masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari para korban, saksi, serta pihak penyelenggara acara. Polisi juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2