Uang tersebut telah diberikan kepada oknum polisi melalui masing-masing kepala desa dari empat pelaku itu. Setelah menerima uang tersebut empat pelaku kemudian dibebaskan.
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi tersebut juga sempat ramai di media sosial. Namun tak berlangsung lama akun tersebut hilang. Adapun empat pelaku yang diamankan tersebut berinisial D, A, A dan A. Empat orang itu dua berasal dari Tuban dan dua lagi dari Lamongan.
Menanggapi hal ini, Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid saat ditemukan belasan wartawan mengaku belum mengetahui praktik pungli di lingkungan Polri tersebut. Dia baru tahu ketika dihubungi oleh wartawan.
Meski begitu, lanjut Hamzaid menegaskan Propam Polres Lamongan akan mendalami adanya informasi tersebut.
“Terima kasih kepada rekan media atas informasinya, Propam Polres Lamongan langsung kita terjunkan untuk mendalami informasi yang rekan media berikan”, pungkasnya.(bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





