Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas jaga Polsek Lamongan Kota mendatangi lokasi. Proses penanganan kebakaran melibatkan tiga unit kendaraan pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Lamongan serta satu unit kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) milik Polres Lamongan.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan juga turun langsung ke lokasi kejadian bersama personel kepolisian lainnya untuk memastikan proses penanganan berjalan aman serta melakukan langkah awal penyelidikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Setelah petugas berjibaku melakukan pemadaman, sekitar pukul 11.50 WIB api akhirnya berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali membesar.

“Alhamdulillah, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Kerugian materiil berdasarkan pendataan awal diperkirakan sekitar Rp50 juta karena tempat usaha beserta barang-barang rosokan yang berada di dalamnya hangus terbakar,” jelas Kompol Beni.

Terkait penyebab kebakaran, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal di lokasi, api diduga berkaitan dengan letupan benda menyerupai korek api bensol yang berada di antara tumpukan barang rosokan. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan tidak dapat dijadikan kesimpulan akhir mengenai penyebab kebakaran.

Dalam penanganan kejadian, petugas Polsek Lamongan Kota telah menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, mencatat identitas pihak terkait serta saksi, dan mengumpulkan bahan keterangan. Laporan kejadian juga telah dibuat sebagai dasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi turut dimintai keterangan guna mendapatkan gambaran lengkap mengenai rangkaian kejadian sebelum hingga saat kebakaran berlangsung. Kepolisian akan mendalami seluruh informasi yang diperoleh untuk memastikan penyebab kebakaran.

Kompol Beni sekaligus mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik maupun pengelola tempat usaha yang menyimpan material mudah terbakar, agar meningkatkan kewaspadaan. Pemeriksaan terhadap lingkungan tempat usaha dan pemisahan benda yang berpotensi memicu api dinilai penting sebagai langkah pencegahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan, terutama pada tempat usaha yang menyimpan bahan mudah terbakar. Pastikan sumber api maupun benda yang berpotensi menimbulkan percikan tidak berada di dekat material tersebut. Untuk penyebab pasti kejadian ini masih kami dalami melalui proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2