Lanjut Khofifah, tanggung jawab sebagai seorang pemimpin adalah terhadap bangsa dan negera republik Indonesia. Tanggung jawab tersebut untuk memelihara dan menyelamatkan pancasila dan undang-udang 1945.
“Selamat mengemban amanah untuk Bupati dan wakil Bupati Pamekasan. Masyarakat Pamekasan sudah menunggu kepemimpinan bupati KH Kholilurrahman dan H Sukriyanto,” tutupnya
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





