BERITASIBER.COM | SIMALUNGUN – Satuan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.
Dalam operasi senyap yang digelar pada Selasa (27/1/2026) sore, petugas meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai bandar narkoba saat sedang beroperasi di sebuah rumah kosong.
Penangkapan yang berlangsung di Kompleks RS Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan ini dipimpin langsung oleh Dan Unit Intel Kodim 0207/SML, Lettu Inf Edi Susanto, atas instruksi tegas Dandim 0207/SML, Letkol Inf Gede Agus D.P.
Dandim 0207/SML, Letkol Inf Gede Agus D.P., menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan keresahan masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah menerima laporan, tim melakukan pemantauan intensif di lapangan. Begitu data akurat, saya perintahkan Dan Unit Intel untuk segera melakukan penindakan dan penangkapan,” ujar Dandim dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Tepat pukul 16.30 WIB, personil bergerak melakukan penggeledahan di titik sasaran. Hasilnya, tiga orang tersangka tak berkutik saat petugas menemukan sejumlah paket narkotika siap edar. Ketiga tersangka yang diamankan adalah MhdN (36), Is (41), dan Dk (31).
Dari tangan para tersangka, Unit Intel Kodim 0207/SML menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan peran mereka dalam jaringan peredaran narkoba. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 7,67 gram.





