BERITASIBER.COM | JAKARTA -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memperluas cakupan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mulai 2026. Tidak hanya menyediakan layanan skrining kesehatan, pemerintah juga menambahkan penanganan medis gratis sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit secara menyeluruh.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa orientasi utama program CKG bukan sekadar menjaring peserta sebanyak mungkin, melainkan memastikan kondisi kesehatan masyarakat benar-benar membaik melalui deteksi dan penanganan sejak dini.
“Di tahun kedua pelaksanaan program ini, kami fokus pada pencegahan dan penanganan. Artinya, bukan hanya pemeriksaannya yang gratis, tetapi penanganan kesehatannya juga kami gratiskan,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Jumat (23/1).
Dalam skema program tersebut, masyarakat dapat mendatangi puskesmas terdekat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma. Hasil skrining kemudian dituangkan dalam rapor kesehatan yang diklasifikasikan ke dalam tiga kategori warna, yakni merah, kuning, dan hijau.
Rapor merah menunjukkan kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan serius, rapor kuning menandakan kondisi kurang sehat, sementara rapor hijau mencerminkan kondisi tubuh yang sehat.
Setiap kategori akan mendapatkan tindak lanjut penanganan yang berbeda sesuai kebutuhan medis masing-masing individu.
Menurut Budi, mekanisme ini saat ini masih diterapkan dalam bentuk proyek percontohan di sejumlah daerah. Tujuannya agar masyarakat yang terdeteksi kurang sehat atau tidak sehat dapat memperoleh intervensi medis lebih cepat dan terarah.
“Kita ingin mereka yang rapornya kuning atau merah bisa kembali sehat. Itu tujuan utama dari program ini,” jelasnya.






