BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Operasi Pekat Semeru 2025, Polsek Babat melaksanakan razia minuman keras (miras).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Babat selama bulan Ramadan 1466 H.

Operasi digelar di Jalan Raya Babat-Lamongan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H. serta diikuti oleh personel gabungan, yaitu Aiptu Yuyus Eko K. (Panit 1 Reskrim), Bripka Suwarji, Bripka Nurul Huda, dan Brigadir Bayu Extrada.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam operasi tersebut tepat di depan RSU Babat petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AJ, warga Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 48 botol miras jenis arak dengan total volume 72 liter.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Babat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2